media bagi yang suka nulis kespro dan hiv/aids

May 14, 2007 at 06:50 o\clock

Menandai Kematian Media Massa Cetak

 Berbagai prediksi mengenai masa depan media massa cetak mulai dimunculkan banyak pihak. Setidaknya, sebagian besar dari mereka memberikan peringatan sejak dini, tentang kemungkinkan ajal yang siap menjemput. Pesaingnya, adalah media maya atau sering juga disebut jaringan internet yang mampu memberikan tawaran jauh lebih banyak ketimbang yang disediakan oleh media massa cetak. Baca saja, laporan Kompas (22/9/2006), sebuah artikel dengan judul “Menanti Meletusnya “Revolusi Sunyi”, kematian itu tampak benar-benar membayang di pelupuk mata. Seberapa jauh dan seberapa dekat ramalan mengenai ajal hendak tiba, tampaknya sudah mulai diperhitungkan oleh berbagai media massa besar di Indonesia. Artinya, kematian bagi sebuah produksi-kapitalis, sesungguhnya hanyalah soal metamorfosis belaka.

Kompas, misalnya, sudah sejak lama meluncurkan produk ‘kompas newsstand-nya. Tetapi, dengan model pembayaran menggunakan mata uang asing, menunjukkan dengan jelas, program ini masih ditujukan bagi kelas menengah-atas, yang diasumsikan memiliki mobilitas cukup tinggi, dan dengan akses kartu kredit atau fasilitas phone banking. Meskipun demikian, jika sungguh-sungguh pembaca akan beralih ke jalur internet, Kompas hanya tinggal mengubah system pembayarannya, selesai sudah persoalan yang rumit dan ditakuti itu. Meskipun, Kompas juga membuka ruang bebas untuk mengakses versi cetaknya melalui internet.

Prasyarat

Masa kematian media massa cetak dan digantikannya media informasi melalui internet, membutuhkan beberapa prasyarat untuk menjadi publik sifatnya. Pertama, akses internet yang murah. Untuk konteks Indonesia, harga akses internet melalui warnet masih berkisar antara Rp. 2500,- sampai Rp. 3.500,-. Akses melalui langganan Internet Service Provider (ISP), masih berkisar antara Rp. 8.000,- sampai Rp. 9.000,-. Meskipun beberapa ISP memberikan layanan akses dengan biaya lebih murah, tetap saja biaya itu tetap tinggi. Untuk melahap sebuah media melalui internet setebal Kompas atau Majalah Tempo, tentu akan membutuhkan waktu yang cukup mahal, jika harus mengakses melalui internet. Artinya, jika layanan akses tetap mahal tentu saja, menjadi salah satu hal yang bisa memperlambat datangnya ajal bagi media massa cetak. Tetapi, saat ini beberapa ISP juga sudah melakukan terobosan dengan meluncurkan produk pasca bayar dengan tarif flat per bulan untuk penggunaan jasa GPRS.

Kedua, kemudahan piranti teknologi. Dalam perkembangan terakhir ini, piranti teknologi informasi memang sudah menunjukkan tingkat akses yang terbuka, karena daya jangkau beli masyarakat meningkat. Sebuah laptop dengan harga Rp. 2 juta, misalnya, sudah memiliki perangkat teknologi yang memadai untuk mengakses internet dengan system wireless, baik model layanan pra-bayar maupun pasca bayar yang kini banyak disediakan oleh penyedia GSM/CDMA. Bagi mereka yang terbatas sumber dananya, modemnya, bisa menggunakan handset merek tertentu dengan harga yang juga terjangkau, dibanding dengan menggunakan PCMCIA Modem GPRS.

Ketiga, bersifat gratis. Media massa cetak tampaknya baru akan mungkin tergantikan manakala media di internet menyediakan layanannya secara gratis. Artinya, pembiayaan media itu harus bisa ditanggung oleh pendapatan dari iklan. Persaingan akan terjadi, manakala media massa cetak juga digratiskan untuk para pembaca dengan mengandalkan pembiayaan dari iklan. Beberapa media gratis saat ini bisa ditemukan di beberapa kota besar, di mana mereka menghidupi produksinya dengan mengandalkan biaya iklan. Nalar pemasang iklan, semakin banyak media pasangnya bisa tersebarkan ke publik, maka akan semakin banyak iklan yang hendak memasangnya, meski dengan biaya yang cukup mahal sekalipun.

Setidaknya, ketika tiga persyaratan itu bisa terpenuhi, memang ajal bagi media massa sudah semakin dekat. Tetapi, bukanlah kematian sungguh-sungguh yang akan dialami oleh perusahaan-perusahaan media massa cetak, karena berbagai persiapan online juga sudah banyak dilakukan oleh perusahaan tersebut. Mereka hanya tinggal menggeser fungsinya dan mengubah system aturan mainnya. Tidak ada masalah.

Tetapi, manakala ketiga prasyarat itu masih masih sulit terpenuhi, sesungguhnya, media massa cetak cukuplah bernafas lega. Terutama bagi mereka yang saat masih baru memulai merintis penerbitan media massa cetaknya.

May 14, 2007 at 06:29 o\clock

Kesehatan Reproduksi dan Kekerasan Terhadap Perempuan

 Membincang persoalan kesehatan reproduksi, sesungguhnya sedang membincangkan persoalan  ketidakadilan secara lebih luas. Ia menjadi kontroversial, karena kesehatan reproduksi tidaklah semata-mata berarti alat, fungsi dan sistem organ reproduksi, tetapi jauh lebih kompleks, karena mencakup soal pemaknaan sehat psikis dan sosial. Dalam konteks inilah, kesehatan reproduksi menjadi penting, karena merambah persoalan relasi kuasa, siapa menentukan siapa dan siapa menentukan apa. Manakala membincangkan soal alat kontrasepsi, maka perbincangannya tidak semata-mata untuk aman menjarangkan kelahiran, aman dari infeksi HIV/AIDS, tetapi juga berbicara siapa yang paling banyak menjadi obyek alat kontrasepsi. Begitupun ketika berbicara soal aborsi yang aman bagi perempuan, perbincangan yang berkembang akan menyangkut juga soal siapa yang berhak menentukan apa, dan sebagainya. Apalagi berbicara soal alat kontrasepsi bagi remaja, dan pendidikan kesehatan reproduksi bagi pelajar—yang ini biasanya sering diterjemahkan dengan ’pendidikan seks’—maka kontroversi bisa semakin menjad-jadi.

Ketidakseimbangan relasi kuasa ini yang kemudian menjadikan perempuan dalam posisi tidak diuntungkan. Keterbatasan terhadap akses dan kontrol atas sumber daya, menjadikan perempuan tidak memungkinkan menjadi penentu dalam persoalan-persoalan yang berkaitan erat dengan kepentingan dirinya sendiri, apalagi kepentingan publik yang lebih luas. Dalam situasi tertentu, pelanggaran kesehatan reproduksi, salah satu berbentuk kekerasan terhadap perempuan. Ketika coba ditelusuri lebih jauh, banyak fakta menunjukkan, kekerasan terhadap perempuan—terutama kekerasan seksual, baik paksaan maupun ketidakjujuran pasangannya, perempuan bisa terinfeksi HIV/AIDS.

Sayangnya, meski sudah amat jelas faktanya, negara belum dengan sungguh-sungguh memikirkan pemenuhan hak kesehatan reproduksi perempuan. Kalau toh tersedia banyak program yang diperuntukkan perempuan, biasanya terkait juga dengan persoalan lain, seperti gerakan sayang ibu, sesungguhnya terkait erat dengan persoalan anak-anak. Karenanya, hampir tidak ada sebuah kebijakan pun yang tampak jelas disediakan untuk pemenuhan hak kesehatan reproduksi. Simak, misalnya, perdebatan amandemen UU Kesehatan, perdebatan berhenti manakala membincangkan soal aborsi aman bagi perempuan, karena lagi-lagi diduga sebagai sebuah keputusan yang akan melegalkan pembunuhan bayi-bayi.

Sedikit yang bisa dilakukan untuk memperjuangkan hak dan kesehatan reproduksi perempuan, manakala tidak dilakukan perbuahab pola pikir mengenai hak-hak perempuan secara keseluruhan. Dalam konteks inilah, sesungguhnya, kita mesti memosisikan gerakan pemenuhan hak dan kesehatan reproduksi sebagai bagian penting dalam arus besar gerakan hak-hak perempuan. Tanpa itu, persoalan kesehatan reproduksi hanya akan dipandang sebagai persoalan teknis-medis semata-mata.***