<<< Oky and His Library >>>

Jan 24, 2008 at 11:03 o\clock

Pendekatan Sejarah dalam Mengelola Organisasi

by: oky   Keywords: management

 

PENDEKATAN SEJARAH DALAM MENGELOLA ORGANISASI

REFLEKSI UBAYA DALAM RANGKA DIES KE 39

OLEH

Oky Widyanarko *)

MEMANDANG SEJARAH

Bagaimana Sejarah perkembangan Ubaya ketika pertama berdiri sampai saat ini. Jika pertanyaan ini diajukan kepada mahasiswa, karyawan atau dosen tentu dapat kita duga hanya orang-orang tertentu saja yang tahu, Sebut saja beberapa pelaku sejarah yang saat ini dapat kembali menceritakan perkembangan sejarah Ubaya, diantaranya nama-nama Stany Soebakir (Ketua Yayasan), Drs.Ec. Wibisono H, MS (Rektor Ubaya), Anton Prijatno,SH (Mantan Rektor), Prof. Dr. Eko Sugitario,SH, Prof Sutaryadi. Drs. Darmo Handoyo,Apt, Dra. Elisawati Wonohadi,Msi,Apt dan masih banyak dosen dan beberapa karyawan senior yang masih aktif. Sebenarnya apa itu Sejarah. Apa yang sudah terjadi, kita anggap sebagai sejarah atau boleh kita mengatakan rekonstruksi masa lalu ( Kuntowijoyo, 2005). Mendiang Proklamator Bung Karno pernah mengingatkan kita akan “Sejarah” dengan pidatonya yang terkenal di jaman revolusi dulu dengan istilah “Jasmerah” atau jangan sekali-kali meninggalkan sejarah dan bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghargai jasa pahlawannya. Bagaimanakah peran sejarah dalam kehidupan kita saat ini. Ada Tiga hal penting saat ini yang dapat kita jadikan pelajaran bagaimana kita sebagai komunitas yang hidup di Ubaya pada tingkat pengetahuan dan keterlibatan tiap orang yang berbeda-beda memandang sejarah dengan arif. Sejarah bukanlah mitos atau cerita bohong tapi juga jangan memandang sejarah sesuatu yang sangat empiris atau harus ilmiah. Sebaiknya kita memandang sejarah sebagai ilmu yang menghargai peran manusia, peran waktu, dan mempunyai makna sosial yang tinggi. Dengan mengetahui makna sejarah itu kita berharap dapat menjadi orang bijak dalam mengelola sebuah organisasi sebesar Ubaya ini

SEJARAH DALAM KONTEKS MANAJEMEN

Prinsip sejarah apa yang sebenarnya dapat dipakai dalam mengelola organisasi. Jawabannya sangat banyak tergantung bagaimana kita memanfaatkan dalam konteks wacana atau aplikasinya. Sejarah menghargai peran manusia sangant besar karena manusia dianggap sebagai pelaku sejarah itu sendiri. Dalam organisasi modal awal yang diperlukan ada 3 yaitu SDM, Kapital dan Sistem. Tanpa SDM organisasi tidak akan dapat berjalan. Maka perlu pelaku yaitu manusia itu sendiri. Pelaku Organisasi tersebut kemudian memanfaatkan Sistem dan Modal awal yang ada untuk menjalankan organisasi, yang dilakukan pertama adalah membuat planning atau rencana, mengadakan konsolidasi (Organizing), melaksanakan rencana (Actualisasi), melakukan control dan evaluasi. Langkah berikutnya bagaimana pelaku organisasi ini memikirkan efektifitas dan produktivitas atas usahanya. Maka pelaku organisasi harus menghargai waktu. Waktu yang telah lampau tidak dapat kita ulang. Dipastikan prinsip “Evaluasi” dalam organisasi selalu ada sebagai sarana untuk instrospeksi diri apa kita sudah benar dalam menjalankan organisasi. Waktu adalah uang demikian slogan yang selalu kita dengar tapi dalam sejarah, waktu adalah “perkembangan, kesinambungan, pengulangan dan perubahan” (Kuntowijoyo, 2005). Organisasi harus dinamis mengikuti perkembangan, tidak stagnan atau jalan ditempat. Dikelola secara berkesinambungan tidak hanya seumur jagung lalu mati, Proses dalam organisasi selalu mengikuti pola pengulangan dimana ada input yang dimasukkan dan berakhir dengan output yang dihasilkan. Dan jangan lupa tanpa inovasi organisasi hanya membuat jenuh di mata saja. Inovasi sebagai sarana perubahan sehingga mendukung perkembangan organisasi yang optimal. Ubaya tidak berdiri gagah dengan kaki sendiri ada faktor ekternal yang mendukungnya. Mahasiswa, orang tua, donator, pemerintah, pihak swasta yang memberi beasiswa dan masyarakat yang hidup disekitar Ubaya ini. Jadi keberhasilan organisasi dapat dipandang dengan seberapa besar makna sosial yang telah diberikan oleh Ubaya kepada faktor eksternal atau masyarakat di sekitarnya.

LAMPAU, SAAT INI DAN RAMALAN KE DEPAN

Prinsip ini harus diingat setiap pengambil keputusan di kampus ini. Jangan pernah tinggalkan Sejarah. Kegagalan-kegagalan yang lalu bisa menjadi pelajaran yang berharga sebaliknya keberhasilan bisa menjadi cambuk agar kita tidak cepat puas karena tantangan didepan tentunya telah menanti. Waktu yang berjalan akan terus mendorong kita untuk berpikir apa yang akan kita lakukan saat ini atau hari ini. Ingat yang kita lakukan hari ini atau saat ini harus lebih baik daripada hari atau saat kemarin…jika tidak kita tidak pernah belajar dari sejarah alias melakukan pembodohan. Ibarat kita sedang mengendarai kendaraan yang selalu berjalan ke depan untuk mencapai tujuan yang sudah kita rencanakan sebelumnya, Kita tetap harus hati-hati dengan memperhatikan rambu-rambu, kondisi jalan di kiri dan kanan kendaraan dan hati-hati pula terhadap sesuatu yang terjadi di belakang kita. Sejarah itu ibarat kaca spion di kendaraan yang membantu kita melihat kejadian atau kondisi perjalanan yang baru saja dilewati. Sejarah akan membawa kita dalam kehati-hatian. Bagaimana dengan ramalan ke depan apakah sejarah tidak diperlukan lagi. Untuk melakukan forecasting maka perlu dibutuhkan data atau peristiwa lalu dan data atau peristiwa saat ini ( up to date). Dengan trend yang tergambar maka tidak ada salahnya jika organisasi selalu membuat ramalan-ramalan usahanya apakah akan berhasil atau tidak di masa datang.

MENYIAPKAN PELARI SPRINT, MARATHON DAN ESTAFET

Pelaku sejarah mempunyai batas waktu atau mempunyai dimensi waktu yang terbatas. Ada beberapa pendiri Ubaya saat itu tidak akan pernah menjadi pelaku sejarah ketika Ubaya telah megah seperti ini atau Ubaya 20 tahun kedepan misalnya. Mereka dibatasi dimensi waktu ketika menjelang usia tua ,memasuki masa pensiun, dan wafat. Demikian pula pelaku organisasi, mereka akan masuk, terlibat di dalamnya dan kemudian harus mengakhiri pengabdiannya terus silih berganti seiring berjalannya waktu. Maka sudah saatnya Ubaya perlu memikirkan model pelari cepat yang merupakan para pioneer atau penggagas ide sehingga perubahan yang terjadi di Ubaya diharapkan sangat cepat seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, kemudian menyiapkan pelari marathon yang dapat membawa Ubaya bertahan dalam rotasi perputarannya dan persaingannya dengan kompetitor atau perguruan tinggi lain dan yang terakhir strategi pelari estafet yaitu kaderisasi SDM sebagai tahap kesinambungan agar pelaku-pelaku sejarah sekaligus sebagai pengelola atau pelaku organisasi Ubaya tidak punah di kemudian hari.

KESALAHAN YANG HARUS DIHINDARI

Tahap akhir dari prinsip manajemen adalah evaluasi. Diharapkan Manajer atau pelaku organisasi menghindari beberapa kesalahan yang sering terjadi misalnya pertama,, kesalahan Baconian , banyak manajer percaya bahwa usaha mereka berhasil dicapai karena harus bersifat empiris, lewat pengalaman atau pengamatan atau penginderaan. Mereka melupakan teori, konsep, ide, paradigma, praduga, hipotesis dan generalisasi. Semua itu mereka anggap sesuatu yang tidak penting, dengan pengalaman saja mereka beranggapan sudah cukup dapat menjalankan organisasi dengan baik. Tentunya hal ini tidak mendidik dimana kita hidup dalam dunia kampus. Kedua, Jangan mempermasalahkan dikotomi, saat ini sering organisasi selalu meributkan dikotomi karyawan dan dosen, fungsional dan bukan fungsional,anggota senat dan bukan senat ,mana civitas dan bukan civitas academi hanya karena alasan prinsip struktur organisasi yang kaku. Hal ini akan memacu konflik yang mengarah ke masalah diskriminasi dalam organisasi. Ketiga, kesalahan “Holisme” dimana manajer memilih suatu bagian penting dan menganggap bagian penting itu sudah mewakili keseluruhannya. Banyak organisasi yang sekarang ada membuat suatu kebijaksanaan hanya berdasarkan angket, survei, analisa, hipotesa dan melupakan kegiatan empiris lainnya. Pelaku organisasi tidak melihat,mengamati langsung apa yang terjadi di lapangan. Bukankah situasi yang real cepat sekali perubahannya dan sekali lagi organisasi selalu terjebak dengan membuat keputusan yang berdasarkan satu bagian yang dianggap penting untuk dapat mewakili keseluruhannya. Keempat, jangan memandang Organisasi hanya karena factor “estetika” dengan mengumbar dan menonjolkan kemegahan, kekayaan, keindahan saat ini karena bisa melupakan kelemahan-kelemahan yang masih kita miliki . Cobalah bagaimana memandang Ubaya sebagai unsur yang terus berkembang karena disana sini masih membutuhkan kesempurnaan. Kelima, pelaku organisasi melupakan kegiatan “Verifikasi” dalam membuat keputusan. Jangan mudah terjebak oleh sumber-sumber yang tidak otentik dan tidak kredible. Selalu lakukan pengamatan (kegiatan Empiris) dan hasilkan keputusan yang rasional dan logis (Deduksi). Semoga dengan Visi The First University in Heart and Mind Ubaya tidak akan pernah melupakan sejarahnya dan memandang Ubaya sebagai organisasi yang menghargai pelaku-pelaku di dalamnya, menghargai waktu dan mempunyai makna sosial terhadap lingkungan di sekitarnya. Selamat Dies ke40.

Oky Widyanarko, SE *)

Pustakawan Universitas Surabaya

 

Jan 24, 2008 at 10:57 o\clock

Menanti Statuta dari Roma : Sebagai Upaya Penegakan HAM di Indonesia

by: oky   Keywords: human, rights

 

Menanti Statuta dari ROMA : Sebagai Upaya Penegakan HAM di Indonesia

Oleh : Oky Widyanarko

 

PENDAHULUAN

 

Hari Hak Asasi Manusia dirayakan tiap tahun oleh banyak negara di seluruh dunia setiap tanggal 10 Desember. Ini dinyatakan oleh International Humanist and Ethical Union (IHEU) sebagai hari resmi perayaan kaum humanisme. Tanggal ini dipilih untuk menghormati Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengadopsi dan memproklamasikan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), sebuah pernyataan global tentang hak asasi manusia, pada 10 Desember 1948. Peringatan dimulai sejak 1950 ketika Majelis Umum mengundang semua negara dan organisasi yang peduli untuk merayakan. Salah satu pasal yang terkenal dari deklari tersebut adalah :

"Semua manusia dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal budi dan hati nurani dan hendaknya bergaul satu dengan yang lain dalam semangat persaudaraan. -Pasal 1, Deklarasi Universal HAM"


JANJI YANG DINANTI DAN KENDALA YANG DIHADAPI

Pada 11 Mei 2004, Presiden Megawati menorehkan janji akan meratifikasi Rome Statute of International Criminal Court (ICC) atau Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional pada tahun 2008. Janji tersebut dituangkan secara formal dalam Keppres No. 40 Tahun 2004 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) HAM 2004-2009.Sekarang kemudi pemerintahan telah beralih ke Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun janji yang sudah tersampaikan tetap melekat. Beberapa pihak diantaranya Ikatan Korban Orang Hilang Indonesia (IKOHI) dan Kontras telah mendesak agar pemerintah segera meratifikasi statuta Roma sejak awal pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhono. Bahkan saat ini desakan itu tidak lagi harus meratifikasi tetapi bagaimana memastikan pemerintah meratifikasi statuta Roma pada tahun 2008 sebagaimana ditetapkan dalam RAN HAM dan merealisasikan janji-janji mantan presiden Megawati dan Presiden SBY. Banyak kendala dalam ratifikasi statuta ini bagi pemerintah, meskipun dalam skala prioritas RANHAM, persiapan untuk meratifikasi Statuta Roma baru akan dilaksanakan pada tahun 2008. Namun, rencana tersebut masih banyak memerlukan pertimbangan-pertimbangan lain. Menurut mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra yang juga merangkap sebagai Ketua RANHAM II pada waktu itu, Statuta Roma tidak mudah untuk diratifikasi. Sebab, ada beberapa hal yang masih menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk meratifikasi Statuta Roma yang berisikan instrumen International Criminal Court (ICC). Salah satu hal yang tidak disetujui dalam Statuta Roma ini adalah peran dan kedudukan Jaksa Internasional. Yusril mengemukakan, kehadiran Jaksa Internasional bisa saja membawa masalah bagi kedaulatan negara. Bahkan jaksa Internasional bisa langsung masuk tanpa kompromi dengan negara yang bersangkutan. Inilah yang menurutnya dapat membahayakan bagi kedaulatan negara. Hak penuh bagi Jaksa Internasional untuk melakukan penyelidikan hanya berdasarkan dari laporan yang masuk ke ICC semata. Hal yang disampaikan Yusril senada dengan alasan-alasan yang disampaikan oleh Amerika Serikat untuk menentang Statuta Roma. Salah satu alasan AS bertolak belakang dengan Statuta Roma adalah ketidakpercayaan AS terhadap peran Jaksa Internasional. Pertimbangan-pertimbangan diatas dapat memperlambat langkah-langkah untuk meratifikasi Statuta Roma yang menjadi salah satu tonggak penghormatan HAM. Sebab, berdasarkan pasal 120 Statuta Roma, ratifikasi/aksesi tidak dapat direservasi. Artinya, untuk meratifikasi berarti menyetujui seluruh isi pasal tanpa terkecuali.


PERUBAHAN MENYELURUH

Ratifikasi Statuta Roma diharapkan akan membawa dampak pada penguatan dan perbaikan mekanisme pengadilan HAM. Ratifikasi Statuta Roma juga akan menjadikan dasar yang kuat bagi perlunya melakukan amandemen mendasar atas peraturan perundang-undangan tentang HAM, terutama UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang selama ini terbukti tidak efektif. Ratifikasi Statuta Roma tidak serta-merta akan membukakan jalan bagi sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu untuk dibawa ke Mahkamah Kejahatan Internasional atau International Criminal Court (ICC). Pasalnya, ICC secara tegas menyatakan dirinya tidak berlaku secara retroaktif atau berlaku surut. ICC hanya berkenan menangani kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi setelah Statuta Roma mulai berlaku (entry into force). Statuta Roma mulai dinyatakan berlaku sejak 1 Juli 2002, setelah 60 negara menyerahkan instrumen ratifikasinya. Sehingga penundaan ratifikasi pemerintah karena kekhawatiran kasus-kasus pelanggaran berat yang terjadi di Indonesia sebelum 2002 seperti kasus Tanjung Priok, Timor-Timor, DOM Aceh, Papua akan dipermasalahkan tidak beralasan. Sebenarnya secara diplomasi, ratifikasi sendiri tidak tepat digunakan oleh Indonesia karena Indonesia bukan salah satu negara yang ikut menandatangani ketika Statuta Roma dideklarasikan. Menurut Deplu, Indonesia bukanlah salah satu negara penandatangan Statuta Roma. Artinya, untuk menjadi negara peserta pada Statuta Roma maka proses pengesahan yang harus ditempuh adalah aksesi bukan ratifikasi seperti yang selama ini didengungkan banyak kalangan. Walaupun dampak hukumnya sama seperti ratifikasi. Dalam UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional mengenal aksesi bersama-sama dengan ratifikasi, penerimaan dan penyetujuan sebagai metode pengesahan sebuah perjanjian internasional. Lebih lanjut pada bagian penjelasan dikatakan bahwa aksesi adalah metode pengesahan yang ditempuh apabila negara tersebut tidak turut menandatangani naskah perjanjian. Terlepas dari metodenya, bahwa pengesahan Statuta Roma tetap dipandang penting oleh pemerintah. Pengesahan Statuta Roma berarti akan menempatkan Indonesia sebagai salah satu pendukung utama keadilan internasional. Kontribusi Institusi Internasional seperti ICC penting karena akan melengkapi ketentuan-ketentuan nasional yang sudah ada.


PENUTUP

Semoga apa yang dicita-citakan oleh pencetus Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) Pada 10 Desember 1948, melalui Majelis Umum PBB menjadi kenyataan . Melalui deklarasi tersebut masyarakat dunia bersepakat untuk menghormati HAM berdasarkan prinsip non-diskriminasi, kesetaraan, dan pluralisme. Deklarasi ini mewajibkan semua orang memajukan penghormatan dan menjamin pelaksanaan HAM yang bersifat universal. Dalam siaran Persnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa peringatan hari HAM menjadi momen penting untuk merefleksikan, melihat kembali, pelaksanaan HAM selama setahun. Pada tahun 2007 masih banyak terjadi pelanggaran HAM di bidang Sipil Politik (Sipol) maupun bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob). Di bidang Sipol masih terjadi kasus kekerasan, pemerkosaan, penyiksaan, pembunuhan, dan lain-lain. Di bidang Ekosob masih belum terpenuhinya hak dasar masyarakat seperti sandang, pangan, papan yang layak, hak atas kesehatan dan pendidikan yang masih terabaikan. Juga masih sering terjadi perampasan terhadap hak-hak masyarakat adat. Secara umum perkembangan HAM di Indonesia tahun 2007 masih memprihatinkan. Padahal Indonesia sudah meratifikasi dua kovenan yaitu Kovenan Sipol (Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights) dan Kovenan Ekosob (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights). Pelanggaran HAM masih saja terjadi hampir di semua bidang. Kenyataan seperti ini menunjukkan HAM masih sekadar retorika, hanya menjadi ucapan lisan yang menyenangkan, tapi praktik pelaksanaan untuk mewujudkannya masih pahit dan getir.

 

Daftar Pustaka

 

Birokrasi Anggaran Dikhawatirkan Menghambat Ratifikasi Statuta Roma, http://hukumonline.com/detail.asp?id=16685&cl=Berita, akses tanggal 10 Mei 2007

Belum Ratifikasi Statuta Roma, Tentara AS Sulit Diadili di ICC, http://hukumonline.com/detail.asp?id=7717&cl=Berita, akses tanggal 28 Maret 2003Hari Hak Asasi Manusia, http://id.wikipedia.org/wiki/Hari_Hak_Asasi_Manusia, akses tanggal 10 Desember 2007

Ratifikasi Statuta Roma Masih Diperdebatkan, http://hukumonline.com/detail.asp?id=10882&cl=Berita, akses tanggal 6 Agustus 2004

Siswanto, Arie, Yurisdiksi Material Mahkamah Kejahatan Internasional, Bogor : Ghalia Indonesia, 2005

 

*) Oky Widyanarko, SE

Pustakawan Universitas Surabaya

Email. oky@ubaya.ac.id

 

Jan 24, 2008 at 10:53 o\clock

Menjaga Identitas Muslim dengan Belajar dari Umat Terdahulu

by: oky   Keywords: religion

 

Menjaga Identitas Muslim dengan Belajar dari Umat Terdahulu

Oleh : Oky Widyanarko

Siapakah yang dapat disebut muslim dan bagaimanakah muslim harus menjaga identitasnya. "Muslim" sendiri dapat berarti penganut atau umat beragama Islam, arti yang lebih luas yaitu orang-orang yang menyerahkan diri pada aturan hukum-hukum Allah. Islam sendiri dari bahasa Arab Al-Islam berarti berserah diri kepada Allah dan merupakan agama yang mengimani satu Tuhan (Monotheisme). Tiap umat yang diciptakan Allah SWT memiliki syariat dan ciri tersendiri. Demikian juga dengan muslim yang berbeda dengan umat lain yang pernah diciptakan oleh Allah. Sebelumnya sudah banyak umat yang diciptakan oleh Allah seperti umat Nuh, umat Idris, firaun, kaum Tsamud, kaum Luth dan Bani Israil. Muslim sendiri merupakan umat yang termuda dan risalahnya dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, Bagaimana kondisi umat terdahulu sehingga sampai detik ini banyak yang sudah musnah. Sebut saja Firaun dan pengikutnya yang karena keingkarannya ditenggelamkan di laut Merah, umat Luth yang diluluhlantakan karena kebejatan moralnya, umat Nuh yang ditenggelamkan, Kaum Tsamud yang dihancurkan karena ketidaktaatannya terhadap hukum-hukum yang diturunkan oleh Allah. Muslim harus dapat mengambil pelajaran dari umat terdahulu dan menjadikan muslim berbeda sehingga kita tetap dicintai oleh Allah sebagai Tuhan penguasa alam ini. Langkah apa yang sebaiknya kita lakukan agar identitas tersebut tetap terjaga, antara lain dengan,

1. Menerima Islam seutuhnya

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” ( QS. Al-Baqarah : 208 )

Demikianlah perintah Allah SWT dalam firman diatas bahwa muslim yang beriman harus menerima Islam sebagai agama secara keseluruhan, keseluruhan dalam arti apa yaitu menjalankan 5 rukun Islam dan 6 rukun Iman. Bukan hanya itu saja, mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari pelajaran yang didapat dari aturan atau hukum Allah baik dari Al-Quran maupun Hadis Nabi. Dua dasar penting dari Islam sendiri adalah Meng-Esa-kan Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang menjadi sesembahan dan mengakui Muhammad sebagai Rasul yang diutus. Hal ini menjadi identitas muslim yang berbeda dengan umat lain seperti halnya Bani Israil yang dilaknat Allah karena keingkarannya terhadap ajaran Tauhid dan Membunuh Rasul-rasul yang diutusnya seperti dalam firmannya,

Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling. ( QS. Al-Baqarah : 083 )

Sesungguhnya Kami telah mengambil perjanjian dari Bani Israil [432], dan telah Kami utus kepada mereka rasul-rasul. Tetapi setiap datang seorang rasul kepada mereka dengan membawa apa yang yang tidak diingini oleh hawa nafsu mereka, (maka) sebagian dari rasul-rasul itu mereka dustakan dan sebagian yang lain mereka bunuh. ( QS. Al-Maaidah : 070 )

2. Mengamalkan Al-Quran dan Hadist

Muslim wajib mengamalkan apa yang terkandung dalam kitab suci mereka yaitu Al-Quran karena Al-Quran diturunkan oleh Allah sebagai pembeda antara kebenaran dan kebathilan, kitab petunjuk, aturan hukum, pemberi peringatan dan memberikan kabar gembira kepada orang-orang beriman bahkan untuk alam semesta. Janganlah berbuat seperti umat-umat terdahulu yang karena mengingkari ayat-ayat Allah, kemudian mereka mendapat kerugian di dunia dan akhirat, seperti dalam firmannya,

“Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarkan apa (kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari orang-orang yang diberi Kitab (Taurat) melemparkan Kitab Allah ke belakang (punggung) nya seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah Kitab Allah).” (QS.Al-Baqarah (Sapi betina) ayat 101)

“ Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS.Al-Baqarah (Sapi betina) ayat 39)

3. Kesombongan bukanlah Identitas Muslim

Sifat sombong sangat dibenci Allah maka seorang muslim wajib menjauhi sifat tersebut karena umat-umat terdahulu banyak mendapat adzab dari Allah karena kesombongannya seperti halnya Firaun, Qorun dan umat Israil, Allah telah memperingatkan dalam firmannya,

“Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Israil dalam Kitab itu: "Sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar". (QS. Al-Israa : 004 )

 

"kepada Fir`aun dan pembesar-pembesar kaumnya, maka mereka ini takabur dan mereka adalah orang-orang yang sombong." (QS. Al-Muminuun : 046)

“ Sesungguhnya Karun adalah termasuk kaum Musa, maka ia berlaku aniaya terhadap mereka, dan Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat. (Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya: "Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri". (AL QASHASH (CERITA) ayat 76)

“Karun berkata: "Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku". Dan apakah ia tidak mengetahui, bahwasanya Allah sungguh telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat daripadanya, dan lebih banyak mengumpulkan harta? Dan tidaklah perlu ditanya kepada orang-orang yang berdosa itu, tentang dosa-dosa mereka.” (QS. Al-Qashash (Cerita) ayat 78)

4. Jihad, siapa takut

Dalam Islam, arti kata Jihad adalah berjuang dengan sungguh-sungguh.Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan Din Allah atau menjaga Din tetap tegak, dengan cara-cara sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan Al-Quran. Jihad tidak selalu identik dengan perang dan peperangan tetapi juga dapat berarti berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan qalbu, memberikan pengajaran kepada umat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi khalifah Allah di bumi dengan segala pengorbanannya baik harta benda dan jiwa.Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman berkaitan dengan jihad seperti dalam firmannya,

“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (SURAT AT TAUBAH (Pengampunan) ayat 20)

Menegakkan kembali jihad di sisi Allah merupakan identitas muslim dan Allah sangat memuji mereka-mereka yang berjihad di jalan Allah. Bagaimanakah Umat-umat terdahulu, mereka dilaknat karena ingkar tehadap perintah Jihad, seperti Umat Israil,

“Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israel sesudah Nabi musa, yaitu ketika mereka berkata kepada seorang Nabi mereka: "Angkatlah untuk kami seorang raja supaya kami berperang (di bawah pimpinannya) di jalan Allah". Nabi mereka menjawab: "Mungkin sekali jika kamu nanti diwajibkan berperang, kamu tidak akan berperang." Mereka menjawab: "Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal sesungguhnya kami telah diusir dari kampung halaman kami dan dari anak-anak kami?" Maka tatkala perang itu diwajibkan atas mereka, mereka pun berpaling, kecuali beberapa orang saja di antara mereka. Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang lalim. (AL BAQARAH (Sapi betina) ayat 246)

Identitas yang sudah dibangun oleh Nabi Muhammad SAW sudah menjadi kewajiban muslim untuk dijaga. Sehingga kita tetap dapat dipandang oleh Allah sebagai umat yang terbaik seperti Allah telah memuji kita,

“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.” ( QS. Al-Baqarah : 143 )

" Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik." (ALI 'IMRAN (KELUARGA 'IMRAN) ayat 110)

Oky Widyanarko

*) Pustakawan Universitas Surabaya, Email oky@ubaya.ac.id

 

Jan 24, 2008 at 10:44 o\clock

Islam Bukan Pseudo Religion

by: oky   Keywords: religion

 

Islam Bukan Pseudo Religion

Oleh : Oky Widyanarko

 

· Mencari Tuhan Sesungguhnya

Sebutan “Pseudo Religion” dikenal banyak pada ilmu filsafat atau dalam bidang psikologi yang berarti agama semu. Dalam hal kehidupan religius, pengabdian sesungguhnya kepada yang serba “Maha” merupakan hakekat dari kebutuhan manusia sebagai makhluk hidup dan bukan merupakan kebutuhan Tuhan. Ketika manusia lahir maka secara fitrah ia akan mencari di mana Tuhannya yang telah menciptakannya, memberikan ia rezeki, menunjukkan jalan yang benar dsb. Jika manusia tidak bisa menemukan Tuhan sebenarnya , maka ia akan menciptakan Tuhan-Tuhan menurut versi mereka untuk dijadikan sesembahan dan menjadi pegangan hidup atau agama. Agama dapat dikatakan baik dan tidak bias dalam kesemuan belaka (pseudo religion) jika memenuhi 5 aspek antara lain Iman, syariah (atau membawa hukum), Ikhsan (akhlak), Amal (aplikasi dari syariah) dan ilmu ( Haryanto, Sentot, 2005 : 6). Islam turun 14 abad yang lalu untuk memenuhi semua aspek tersebut dan menjadi petunjuk dan kabar gembira bagi manusia agar kembali kepada fitrahnya bahwa manusia sejak lahir ke dunia ini merupakan makhluk yang lemah dan akan tergantung kepada sesuatu yang “Maha” yaitu Allah SWT sebagai Tuhannya,

“ Dan (ingatlah), ketika tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)", (AL A'RAAF (Tempat tertinggi) ayat 172)

· Ibadah

Islam diturunkan bukan hanya sebagai ideologis yang hanya diimani atau dipercaya, tetapi Islam juga menyampaikan hukum-hukum (syariah) yang harus ditaati oleh umatnya. Seperti penegasan Allah,

“Dan tidaklah Aku ciptakan Jin dan Manusia, kecuali untuk beribadah “ ( QS. Adz-Dzariyat (51) : 56 )

dan Hanya Allah sebagai penguasa tunggal makhluk dan alam semesta ini,

“ Dan tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (AL BAQARAH (Sapi betina) ayat 163).

Syariah Islam mengatur manusia agar melaksanakan hukum atau ketetapan Allah SWT sebagai satu-satunya Tuhan. Hukum-hukum itu antara lain berisi larangan dan perintah termasuk didalamnya bagaimana tata cara beribadah kepada Allah, hubungan sesama manusia, hubungan manusia dengan lingkungannya.

· Amal sebagai aplikasi dari syariah

Agama yang semu kadang tidak mengenal amalan, hukum hanya sebagai pajangan saja atau hukum dapat dipermainkan yang akhirnya mereka langgar sendiri. Islam memperbaiki semua itu karena ibadah tanpa amalan sepertinya hanya omong kosong belaka,

“Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, maka Allah akan memberikan kepada mereka dengan sempurna pahala amalan-amalan mereka; dan Allah tidak menyukai orang-orang yang lalim.” (Ali-Imran (Keluarga Imran) ayat 57)

· Ilmu menyertai amal

Nabi Muhammad SAW pernah mewasiatkan kepada kita seperti dalam sabda beliau yang diriwayatkan Bukhari-Muslim,

“ Barang siapa beramal sesuatu perbuatan dan tidak didasarkan atas perintah kami (rasul), maka amalan itu tertolak” (HR. Bukhari Muslim).

Sebelum kita mengaplikasikan ibadah yang telah ditentukan hendaknya manusia dituntut untuk belajar dari syariah atau hukum-hukum yang diturunkan oleh Allah melalui rasulnya,

“ Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabannya “ (QS. Al-Israa : 36)

· Menjadi Ikhsan (akhlak yang baik) adalah tujuan Akhir

Setelah beriman,adanya hukum dan aturan yang jelas, kemudian diaplikasikan dengan amalan-amalan dan ilmu maka tujuan agama yang sebenarnya adalah menjadikan pemeluknya berakhlak yang baik dan terpuji, seperti Allah telah memuji agama ini,

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Ali 'Imran (Keluarga 'Imran) ayat 110)

 

Oky Widyanarko

Pustakawan Universitas Surabaya

 

Jan 24, 2008 at 10:35 o\clock

Menegakkan Kembali Epistemologi yang Islami

by: oky   Keywords: religion

 

Menegakkan Kembali Epistemologi yang Islami

 Oleh : Oky Widyanarko

Peradaban Islam sesungguhnya telah berkembang jauh sebelum bangsa-bangsa barat banyak melakukan berbagai penemuan dalam bidang teknologi. Sebut saja pakar-pakar muslim seperti Ibnu Sina yang merupakan filsuf dan ahli dalam kedokteran. Ibnu Sina juga merupakan Bapak kedokteran Modern, Ibnu Khaldun seorang pakar ekonomi, historiografi dan sosiologi, Al-Farabi yang mempunyai kontribusi besar pada bidang matematika dan Farmasi.Pada zaman keemasan Islam tersebut para Sarjana Muslim sebagai pelopor perkembangan ilmu dan teknologi dalam mengaplikasikan ilmunya tidak terlepas dari peran agamanya yaitu Islam. Sebagai sumber utama pengembangan ilmunya tentu saja kembali kepada Al-Quran dan Hadist Nabi. Kemerosotan peradaban Islam di abad modern saat ini tentunya disebabkan umat muslim sendiri telah melupakan epistomologi yang seharusnya diaplikasikan secara islami. Padahal Allah telah berfirman :

 

 “Di antara manusia ada orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan dan mengikuti setiap setan yang sangat jahat, “(QS : Al-Hajj (Haji) ayat 3)

 

Bagaimanakah kita sebagai umat Islam, sebagai intelektual muslim, sebagai sarjana dan calon-calon sarjana muslim menyikapi perkembangan ilmu pengetahuan dan peradaban modern saat ini yang kadangkala jika disimak dan diamati banyak bertentangan dengan moral dan akhlak kehidupan yang islami. Misalnya saja perkembangan teknologi nuklir yang akhirnya digunakan untuk membunuh satu sama lain, penemuan farmasi yang ternyata disalah gunakan untuk merusak generasi muda dengan “narkoba” dan obat-obatan psikotropika, rekayasa genetika yang mungkin nantinya mengaburkan silsilah keturunan. Alhasil memang peradaban modern yang tidak didampingi oleh akhlak yang baik akan menuju kehancuran. Untuk itu para intelektual muslim harus berani mendefenisikan kembali Epistomologi modern saat ini yang sudah terjerumus ke dalam kesesatan.Ada baiknya kita berusaha kembali membawa epistemologi menjadi epistemologi yang Islami. Epistemologi sendiri berarti,

 

“Epistemologi, (dari bahasa Yunani episteme (pengetahuan) dan logos (kata/pembicaraan) adalah cabang filsafat yang berkaitan dengan asal, sifat, dan jenis pengetahuan. Topik ini termasuk salah satu yang paling sering diperdebatkan dan dibahas dalam bidang filsafat, misalnya tentang apa itu pengetahuan, bagaimana karakteristiknya, macamnya, serta hubungannya dengan kebenaran dan keyakinan.”

 

“Epistomologi atau Teori Pengetahuan berhubungan dengan hakikat dari ilmu pengetahuan, pengandaian-pengandaian, dasar-dasarnya serta pertanggung jawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki oleh setiap manusia. Pengetahuan tersebut diperoleh manusia melalui akal dan panca indera dengan berbagai metode, diantaranya; metode induktif, metode deduktif, metode positivisme, metode kontemplatis dan metode dialektis”

 

Epistemologi harus dikembalikan menjadi epistemologi yang Islami dalam arti mengedepankan 2 unsur yang seimbang yaitu ilmu pengetahuan berdasar ayat-ayat yang bersifat “Kauliyah” atau Empirik termasuk didalamya rasio, panca indera dan intuisi (hati), kedua, ayat-ayat “Kauniyah” atau berdasarkan sumber-sumber formal Islam seperti wahyu dalam Al-Quran yang menerangkan manusia tentang sesuatu bersifat meta-empirik atau supra rasional dan Hadist Nabi. Kenyataan empirik mungkin dapat dibuktikan dengan metodologi penelitian yang sudah berkembang saat ini, tapi untuk ayat-ayat “ Kauniyah” maka hati atau intuisilah yang memegang peranan dimana ketaqwaan dan keimanan seorang akan mempengaruhi hal tersebut, Allah sendiri telah menyampaikan firmannya : 

 

“ Dan di antara manusia ada orang-orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan, tanpa petunjuk dan tanpa kitab (wahyu) yang bercahaya,” (QS : Al-Hajj (Haji) ayat 8 )

 

Peringatan Allah tersebut ditujukan kepada orang-orang yang hanya menggunakan ayat-ayat Kauliyah atau empirik saja tanpa ada pertanggungjawabannya terhadap sesuatu yang  ghaib atau meta-empirik dalam hal ini tentunya keberadaan Allah SWT sebagai Tuhan mereka, sebagai yang Maha Tahu. Para intelektual saat ini seakan-akan mulai terkena syndrome atheisme dimana semua kepandaiannya dan kejeniusannya dalam penemuan-penemuan ilmu dan teknologi karena hasil jerih payahnya sendiri dalam menggunakan akal dan panca inderanya. Semoga kita semua dijauhi dari pengaruh dan sifat-sifat tersebut dan sebagai intelektual muslim berupaya untuk mengembalikan epistemologi menjadi epistemologi yang Islami diakhiri dengan doa,

“…dan katakanlah: "Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan." (QS : Thaahaa ayat 114 ) "

 

 

*) Oky Widyanarko, SE

Pustakawan Universitas Surabaya